saluran komunikasi antara Pelapor dengan Kementerian PUPR.
- Buat Username dan Password yang anda ketahui sendiri.
- Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda.
- Catat dan simpan dengan baik Username dan Password
Jika laporan anda memenuhi kriteria yang ditetapkan, petugas akan menghubungi anda melalui Media Komunikasi ini, untuk proses lanjut penanganan pengaduan